Agam - Dalam upaya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) berkembang di Kab. Agam, Polres Agam laksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa hewan ke pasar ternak. Di Jorong Manggis Nagari Lubuk Basung Kab.Agam. (17/7/22).
Baca juga:
Operasi Yustisi Polres Agam
|
Untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa hewan ke Pasar ternak tersebut, Polres Agam turunkan Satgas 1 Operasi Aman Nusa II, dan satu unit Satuan Lalulintas, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural.SH
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian S.I.K selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan" kita sengaja melakukan razia dan penyekatan terhadap kendaraan yang membawa hewan ke Pasar ternak tersebut untuk mencegah wabah PMK pada hewan bisa berkembang di Kab. Agam"
"Razia dan penyekatan tersebut bertujuan untuk melihat kondisi kesehatan hewan yang dibawa para pedangang, baik dari luar daerah maupun dari wilayah lokal. Jika kita temukan hewan ternak dengan ciri ciri Demam sampai 41° c, menggigil, Keluar air liur berlebihan, Air liur atau saliva terlihat menggantung, Hewan terlihat lemas, Kuku terluka dan lepas, tentu tidak akan kami biarkan lewat. Agar tidak menularkan penyakitnya pada hewan lain" Ulas AKBP Ferry.
Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural.SH. selaku pelaksana kegiatan juga menambahkan "kendaran yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan kita arahkan untuk putar balik untuk membuat SKKH ditempat asal pembelian ternak. Sebagai upaya pencegahan menyebarnya penyakit mulut dan kuku di Kab. Agam ini"
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Iptu Apriman juga melaporkan " untuk sampai saat sekarang ini, selama kegiatan razia dan penyekatan berlangsung belum ada ditemukan hewan ternak yang sakit dengan ciri ciri terpapar penyakit PMK.
(Berry).